HMI Sampaikan 3 Tuntutan ke DPRD Kalsel

Teks foto :  Di bawah guyuran hujan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Muhammad Jain menerima kedatangan anggota HMI. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) datangi gedung DPRD Kalsel guna menyampaikan aspirasi serta pernyataan sikap.

 

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK menerima langsung anggota HMI tersebut di bawah derasnya guyuran hujan, Senin (10/6).

 

Ketua HMI Kalsel Abdi Aswadi mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi serta pernyataan sikap yang meliputi tiga tuntutan, yakni Stop Kriminalisasi Aktivis, Stop Komersialisasi Pendidikan, dan Batalkan Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

 

“Kami ingin pihak legislatif mendukung dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan serentak seluruh Indonesia,” kata Abdi.

 

Diungkapkannya, kriminalisasi terhadap aktivis sering terjadi bahkan seorang diantaranya dijatuhi hukumnya satu tahun penjara.

 

Bahkan ironisnya diluar putusan tiba-tiba berubah vonis menjadi 18 bulan penahanan.

 

Hal ini yang perlu diluruskan agar adanya kejelasan kepastian hukum serta transparansi keterbukaan ke publik.

 

Padahal para aktivis hanya sebatas mengkritisi kebijakan dan kebebasan berpendapat namun nyatanya dikriminalisasi,

 

“Di luar itu kami organisasi HMI mengapresiasi keseriusan Ketua Dewan bersedia menemui kami hujan-hujanan tanpa ditutup payung,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Muhammad Jaini mengaku sepakat atas aspirasi tuntutan HMI tersebut dan

secepatnya berkas nota kesepakatan itu akan dibawa langsung ke Jakarta.

 

“Yang pasti tuntutan secara tertulis tersebut bisa diterima langsung oleh rekan-rekan sejawat di DPR RI, terkait teknis bagaimana tindak lanjutnya tentu kita ikuti dan kawal terus,” jelas Supian.

 

Bukan hanya menindaklanjuti, tambah politisi Golkar ini, pihaknya

akan mengantar langsung ke tangan pertama yang membidangi, tidak dititipkan.

 

“Kami berharap nantinya perwakilan HMI juga berkenan ikut menyerahkan draf tiga poin utama aspirasi yang telah disampaikan sehingga mereka bisa memastikan bahwa tuntutan telah benar disampaikan sesuai mekanisme aturan berlaku,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *