Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Jahrian, SE berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) khususnya Bidang Pertambangan agar jangan mempersulit setiap perizinan yang masuk untuk melaksanakan aktivitas usaha di Kalsel.
“Kita tidak ingin investor enggan menjalankan aktivitas usaha di daerah kita, terlebih para pelaku usaha di sektor ini,” ujarnya.
Jahrian mengingatkan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yakni mempermudah mekanisme perizinan.
“Kami menduga ini ada sentimen personal dan ribetnya birokrasi, sementara di era digital sekarang bertujuan memangkas panjangnya prosedur birokrasi tersebut,” katanya, Senin (10/3).
Ia pun mengingatkan bahwa tupoksi bidang pertambangan ini berdasarkan aturan pemerintah diantaranya mengawasi galian C bahan galian non-strategis yang tidak termasuk golongan A dan B. Bahan galian golongan C digunakan untuk keperluan industri dan konstruksi.
Kemudian jenisnya meliputi asbes, batu permata, kapur atau gamping, batu apung, Feldspar, Nitrat, Phospat, Batu garam (halite), Talk, Pasir kwarsa.
Mekanisme perizinan pertambangan galian C seperti Pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, IUP untuk produksi galian golongan C
“Artinya meliputi eksplorasi, penambangan, pengolahan, pemasaran, dan reklamasi termasuk bidang jasa penyelidikan umum, studi kelayakan serta konstruksi pertambangan,” sebutnya.
Karena itulah politisi NasDem ini menekankan pentingnya komunikasi yang baik agar tidak ada kesan berbenturan kepentingan perihal prosedur perizinan usaha tersebut dengan dalih di daerah tersebut termasuk kawasan hutan lindung dan lain-lain.
Sebenarnya tupoksi proteksi ini mencerminkan adanya berbenturan regulasi tidak searah dengan SKPD lain,
Bukan itu saja Jahrian juga mengingatkan jabatan seseorang di dinas atau badan jangan terlalu lama karena hal itu sama saja menghambat karir profesionalisme seseorang.
“Semoga ini menjadi atensi penting bagi kepala daerah,” harapnya.






