Memilah Sampah Organik dan Non Organik, Opsi Atasi Darurat Sampah di Banjarmasin

Teks foto: Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah (dua dari kiri) usai melakukan rakor bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Sekda Prov Kalsel. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Polemik darurat sampah di Kota Banjarmasin menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalsel mengingat menumpuknya sampah masyarakat di hampir semua titik kelurahan, pasar, pusat keramaian dan di pinggir jalan dampak ditutupnya TPA Basirih oleh Satgas Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) sejak 2 Februari 2025.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah mengungkapkan dari hasil audiensi memang opsi edukasi kepada masyarakat untuk mengolah sampah bernilai ekonomi harus digaungkan, yakni memilah sampah organik dan non organik, sebagai salah satu opsi mengatasi darurat sampah di Banjarmasin.

 

“Kami sepakat tinggal implementasi di lapangan seperti apa, termasuk menyiapkan anggaran untuk infrastrukturnya,” katanya, Senin (10/2).

 

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina telah menyurati KemenLH meminta keringanan agar TPA Basirih dibuka namun belum ada izin, meski begitu ini merupakan masalah sosial yang harus diatasi.

 

Diharapkan, ke depan masalah persampahan di Kota Seribu Sungai berbalik menjadi pendapatan keuangan bagi masyarakat sehingga sampah bukan lagi jadi momok tapi sebaliknya memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

 

“Semua perlu kolaborasi termasuk tahap awal adanya dukungan positif berupa anggaran di perubahan APBD Provinsi,” ujarnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *