Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Menanggapi demo terkait Subsidi BBM dan jalur khusus yang tengah ramai berapa hari belakangan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya mempertemukan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Aptrindo dan ALFI/ILFA Kalsel dalam acara audiensi di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (3/8/2022).
Dalam pertemuan tersebut membahas tiga hal, yaitu penyampaian regulasi distribusi BBM Biosolar bersubsidi, penyampaian data angkutan barang, dan penyampaian aspirasi masing-masing organisasi.
Setelah melakukan diskusi panjang dalam audiensi akhirnya pertemuan sementara memperoleh sebuah hasil, yaitu Pertamina akan menambah 6000 liter di SPBU 015 dari kuota saat ini 10.000 liter, Aptrindo akan berkoordinasi dengan AKR dan jalur khusus akan tetap berlaku.
Asisten II Pemko Banjarmasin Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi mengatakan, untuk teknisnya nanti Pertamina yang mempunyai kewenangan penuh dalam hal tersebut.
“Sementara untuk Pemko sendiri, akan melakukan pengawasan, serta memberikan bahan pertimbangan untuk Pertamina,” ucapnya.
“Dari pertemuan tersebut organda kuotanya sudah mencukupi, sementara ALFI/ILFA dan Aptrindo kuotanya masih kurang maka dari itu Pom Bensin AKR juga berjanji akan menambah kuota BBM-nya,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua ALFI/ILFA Kalsel, Saut Nathan Samosir mengungkapkan selisih paham perihal jalur khusus dan subsidi yang terjadi belakangan sudah selesai hari ini.
“Untuk SPBU No 015 akan ditambah kuota 6 ribu liter per harinya, dan untuk SPBU AKR juga akan ditambah sesegera mungkin, jadi tidak akan ada lagi pertikaian, setelah kita masing-masing sudah menerima SPBU yang dibagi oleh pemerintah,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Organda Kalsel Edi Sucipto mengucapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada masalah karena bagi Organda jalur khusus yang selama ini dijalankan tetap jalan.
“Sebenarnya sejak awal kita tidak masalah kita. Namun masalahnya timbul masalah karena kepentingan kita terusik oleh oknum yang ikut demo kemarin,” tutur Edi Sucipto.
Ia mengungkapkan kebijakan pemerintah terkait jalur khusus tersebut sejak awal sudah benar dan sangat bermanfaat bagi para sopir truk di pelabuhan.
“Pemerintah daerah kita itu sudah benar, dalam mengatur agar BBM subsidi ini bisa tepat sasaran, salah satu caranya, yaitu dengan dibuatnya jalur khusus tersebut,” ungkapnya.
Maka dari itu, ia mengatakan bahwa untuk masalah ini sudah selesai. Namun ia menegaskan perihal masalah peradilan dua oknum anggota yang ikut demo harus tetap berjalan.
“Masalah yang dibahas disini adalah jalur khusus BBM dan sudah clear. Untuk masalah peradilan mengenai dua anggota dewan yang ikut demo itu beda lagi,” tegasnya.
“Hal tersebut untuk pembelajaran bahwa anggota dewan harus berfungsi sebagai anggota dewan, jangan berfungsi ganda,” tambahnya.
Untuk proses peradilan, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti dengan menyerahkan data data dan bukti yang diperlukan.
“Jadi sekarang kita tunggu dan semoga diadili karena kita meminta keadilan, jika memang benar ya benar dan kalau salah ya harus profesional,” terang Ketua DPD Organda Kalsel.
“Seandainya dewan kehormatan tidak profesional maka kami akan gugat perdata,” pungkasnya.