Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Pengamat sosial dan pakar komunikasi publik, Junaidy Inas menyarankan kepada para calon legislatif (caleg) maupun nanti para calon kepala daerah yang berkompetisi di Pilkada tidak memajang foto lama karena sama halnya dengan pembohongan publik.
“Dari hal kecil saja mereka sudah melakukan hal yang tidak sesuai, bagaimana kelak jadi pemimpin daerah,” ujarnya kepada wartaberitaindonesia.com,
Selasa(4/6).
“Artinya seakan ada pembohongan publik, disinilah kecerdasan rakyat berperan penting dalam menentukan pemimpin yang dipilih nantinya,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu sarannya, gunakanlah foto terbaru, jangan menggunakan foto lama ketika memasukan data ke KPU, apalagi jika melampirkan untuk di cetak foto 5 tahun atau lebih.
Memang menurutnya sah saja dalam rangka literasi marketing kepada masyarakat dengan asas pertimbangan potensi keterpilihan.
Namun jika dilihat dari segi etika kepatutan tentu hal ini tidak lah pas karena jelas foto lama tidak mencerminkan figur calon kepala daerah.
“Ini penting memberikan edukasi politik kepada semua elemen masyarakat agar menentukan pilihan dengan bijaksana. Jangan sampai memilih pemimpin tidak bisa bekerja seperti kucing dalam karung,” bebernya.
Kemudian lanjutnya, dalam pemilu atau pilkada hanya mengatur PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, yakni kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu.
“Dalam kesempatan ini kami berharap kepada calon pemimpin bisa melakukan sekecil apapun dengan bijak guna mengedukasi pemilih dengan benar termasuk menetapkan visi dan misi sesuai real dihadapi rakyat jangan muluk-muluk,” tukasnya.






