DPRD Kota Banjarmasin Soroti Utang Rp300 Miliar Pemko

Teks foto:  Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023. (Foto/Istimewa)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin

menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, Senin (3/6).

Bacaan Lainnya

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor, dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua HM Yamin dan Tugiatno.

 

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya mengungkapkan, dalam penyampaian Raperda oleh Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut ada beberapa hal yang perlu dicermati bersama, salahsatunya adalah terjadinya tunggakan pembayaran sejumlah proyek pembangunan di tahun dimaksud.

 

“Kalau tidak salah hutang atau tunggakan pembayaran di tahun 2023 itu sekitar Rp300 Miliar,” ujar Harry Wijaya kepada wartawan.

 

Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi ke depan, agar jangan sampai terulang lagi. Sebab selain akan menjadi catatan dan penilaian dalam pemeriksaan realisasi keuangan daerah, juga berdampak terhadap keberlangsungan dan capaian pembangunan di kota itu.

 

“Seperti yang disampaikan oleh BPK ketika penyerahan penilaian WTP kemarin. Pemko mendapatkan catatan terkait hutang tersebut dan diminta menyelesaikan,” ingatnya.

 

Kemudian lanjut Harry, untuk proses pembahasan Raperda tersebut diharapkan dapat segera selesai dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna mendatang.

 

“Proses pembahasan segera kita agendakan, semoga dalam minggu ini dapat selesai dan bisa diparipurnakan,” tegasnya.

 

Sementara, Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor menegaskan, catatan pihak BPK saat penyerahan hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 tersebut tentu menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.

 

“Terutama bagi SKPD terkait yang melakukan tunggakan pembayaran tersebut, kami minta segera menyelesaikannya,” ujar Arifin Noor, disaat yang sama.

 

Sehingga harapnya, dalam proses pembahasan LKPJ bersama Dewan nanti, dapat berjalan dengan baik dan lancar.

 

“Mudah-mudahan pertanggungjawaban yang kami sampaikan itu, nanti mendapatkan koreksi dan tanggapan dengan hasil yang baik,” tutupnya. (*)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *