DPRD Kalsel minta Pemprov Optimalkan Dana Silpa 2024

Teks Foto : Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK (kiri) didampingi Ketua Tim TAPD Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar saat RDP perihal dana Silpa bagi hasil. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK meminta dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp50 miliar di tahun 2023 lalu dioptimalkan di tahun 2024.

Permintaan tersebut disampaikan Supian usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel perihal dana Silpa bagi hasil.

Bacaan Lainnya

RDP ini sudah ketiga kalinya dilakukan antara pihak eksekutif dengan legislatif, namun mendekati penghujung tahun transfer dari pemerintah pusat terlambat, akhirnya para wakil rakyat tidak bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk beberapa kegiatan rutin.

“Jika anggaran itu mepet waktu legislatif lebih banyak berkunjung ke dalam daerah demi efisiensi dan memaksimalkan potensi penerimaan dalam daerah diantaranya UMKM,” kata H. Supian HK kepada wartaberitaindonesia.com,
Senin (3/6).

Memang di tahun 2023 lalu lanjutnya, pihaknya lebih banyak menunggu tamu datang ke Kalsel sebagai upaya keterjagaan potensi penerimaan di dalam daerah karena setiap tahun pasti menginap di hotel.

“Ada apiliasi terhadap pajak daerah berkunjung ke objek wisata yang sudah pasti berdampak pula pada pendapatan UMKM maupun usaha kecil masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim TAPD Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengaku memang sepanjang tahun 2023 lalu pemanfaatan
anggaran bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah belum optimal sehingga jadi Silpa
disebabkan sempitnya sisa waktu di perubahan anggaran.

Sedangkan penerimaan tertinggi di sektor tambang batu bara atas tingginya harga di tahun 2022, hanya saja memang perhitungan nilai itu tidak bisa langsung dihitung sampai produksi selesai hingga akhir tahun.

Diharapkannya penerimaan bagi hasil ini bisa beralih di sektor perkebunan, pertanian dan lainnya karena potensi cukup menjanjikan.

“Di sisi lain perihal penerimaan dana bagi hasil di sektor pertambangan di tahun 2024 mengalami trend penurunan karena harga batu bara maupun produksinya tidak sebesar tahun 2023 dan 2022 lalu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *