Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – Rapat Paripurna pengumuman dan penetapan Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin masa jabatan 2024-2029, nampak tanpa kehadiran secara penuh para anggota dan fraksi di DPRD setempat, Senin (30/9/2024).
Diduga situasi itu buntut dari ketidak sepahaman dalam proses pembentukan beberapa Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada. Hingga berbuntut aksi “boikot” kehadiran pada sidang paripurna tersebut.
Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto mengungkapkan, prosesi Rapat Paripurna pengumuman dan penetapan Pimpinan DPRD Banjarmasin, sejauh ini berjalan lancar. Kendati beberapa anggota atau fraksi tidak turut berhadir.
“Kalau ketidakhadiran para anggota fraksi tersebut, itu menjadi kewenangan mereka (fraksi, red),” ujar Iwan Ristianto.
Menurutnya, tugas dan hal-hal yang berkaitan dengan sekretariat telah dilaksanakan. Mulai dari persiapan, undangan hingga paripurna berlangsung.
“Kalau ada fraksi yang tidak hadir, maka itu adalah keputusan mereka. Kami sudah memberikan undangan dan pemberitahuan terkait paripurna hari ini,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Iwan, proses selanjutnya akan dilaksanakan proses Diklat Pembekalan para pimpinan dan anggota di Kota Banjarbaru.
“Proses pembekalan itu dijadwalkan sejak hari ini registrasi dan selesai pada hari Jumat nanti,” terangnya.
Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri mengungkapkan, dengan dilaksanakannya paripurna pengumuman dan penetapan Pimpinan DPRD definitif tersebut, maka pihaknya segera melakukan sejumlah agenda dan tugas dewan.
“Kita akan segera melaksanakan rapat seperti pembuatan tatib dewan termasuk membahas beberapa agenda dan Banmus,” terang Rikval Fachruri.
Diharapkan sambungnya, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dewan ke depan terlaksana dengan baik. Mulai dari fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.
Diketahui, pada Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pimpinan DPRD Banjarmasin definitif periode 2024-2029, Senin (30/9) tercatat sedikitnya tiga fraksi dewan tidak berhadir, diantaranya Fraksi PDIP, Demokrat dan PKB.
Dari tiga fraksi yang tidak berhadir tersebut terdapat sebanyak 15 orang anggota dewan yang tidak hadir, jumlah tersebut ditambah beberapa anggota perorangan yang juga tidak dapat berhadir.
Informasi terpercaya menyebut bahwa, sebelum proses pengumuman Pimpinan DPRD Banjarmasin dilaksanakan, telah dilakukan proses pembahasan pembentukan komisi. Namun dalam rapat pembentukan komisi itu tidak dihasilkan kata sepakat.
Akibatnya, hingga proses penetapan unsur pimpinan DPRD definitif tersebut, empat komisi di DPRD Banjarmasin belum terbentuk. Bahkan terjadi aksi boikot pada Rapat Paripurna pengumuman pimpinan DPRD Banjarmasin definitif.