Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com – Tim percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima kembali menemui DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, mempertanyakan realisasi
anggaran kajian pemekaran calon kabupaten tersebut.
Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H. Suripno Sumas menjelaskan biaya kajian calon kabupaten Tanah Kambatang Lima perlu anggaran tidak sedikit, karenanya tim kajian penelitian yang diberikan melalui APBD perubahan 2022 tidak bisa direalisasikan.
“Saat ini ada anggaran penelitian sebesar 250 juta saja dan dinilai jauh dari estimasi yang diharapkan, ” kata Suripno kepada wartaberitaindonesia.com di sela RDP bersama tim percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dihadiri Bakeuda, Bappeda, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Balitbangda Provinsi Kalsel, Senin, (14/11).
Ia menambahkan, untuk hasil diskusi tersebut, ternyata ada miskomunikasi yang perlu untuk diselaraskan. Selain itu keterangan Bappeda anggaran akan direalisasi pada perubahan 2022 waktunya sangat pendek. Sehingga dikhawatirkan penelitian dengan biaya yang cukup besar tidak akan berjalan maksimal.
“Ya, semoga ini nanti bisa diselaraskan bersama demi menghasilkan poin terbaik,” harapnya.
Ia menjelaskan sejalan dengan Bakeuda, keterbatasan waktu dan di dalam perencanaan awal renja dan RKA-nya tidak sejalan. Sehingga dikhawatirkan memasukan anggaran tersebut menjadi satu catatan dalam pemeriksaan keuangan oleh BPKP maupun BPK RI.
“Opsinya Insha Allah oleh
anggaran murni tahun anggaran 2023 akan di realisasikan,” pungkasnya.






