Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel pada Kamis (12/1) pagi, menolak aktivitas salah satu pertambangan batu bara di Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel karena dinilai menuai kerugian bagi masyarakat.
Dampak kerugian itu bukan tanpa alasan, ada sejumlah sarana prasarana vital di jalur jalan usaha tani mengalami kerusakan termasuk tercemarnya aliran air di sungai setempat.
“Jika aksi ini tidak ditanggapi para wakil rakyat di DPRD Kalsel, maka PMII akan kembali mendatangi gedung rumah banjar bersama masyarakat,” kata Ketua PMII Kabupaten Tala, Mustaqim kepada wartaberitaindonesia.com,
Kamis (12/01).
Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H. Gusti Abidinsyah, segera mengkoordinasikan bersama instansi terkait perihal aktivitas pertambangan tersebut khususnya Kementerian ESDM maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun pihaknya mencoba melakukan pertemuan untuk audiensi nantinya dengan PMII di Komisi III guna merumuskan persoalan tersebut guna mengambil keputusan akhir.
“Kami berharap adik-adik PMII bisa berdialog dan para wakil rakyat pasti menerima dengan terbuka dalam menyampaikan aspirasi tersebut,” harapnya.
Lanjut Abidinsyah, dari apa yang disampaikan organisasi PMII ini secepatnya melakukan pertemuan kembali bahkan jika bersedia perwakilan mahasiswa yang tergabung di PMII ke Kementerian guna mendengarkan langsung keterangan dari Pemerintah Pusat. Selanjutnya apapun hasilnya akan urun rembuk kembali sehingga menghasilkan solusi terbaik.
“Nanti kita berupaya mencarikan solusinya tanpa harus merugikan masyarakat,” tegasnya.






