3 Raperda Inisiatif DPRD HSS, 1 Sudah Jadi Perda

Teks foto : Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSS  Muhammad Sadyi Masun.(Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Hingga Desember 2023 ini DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk menjadi peraturan daerah (Perda).

 

Bacaan Lainnya

“Tahun ini, kami sudah mengajukan tiga draf raperda inisiatif untuk dibahas menjadi perda,” ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD HSS, Muhammad Sadyi Masun, Senin (11/12/2023).

 

Tiga raperda yang diajukan tersebut tentang perlindungan kekayaan intelektual, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, dan ekonomi kreatif.

 

“Dari tiga raperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS yang diajukan satu sudah ditetapkan menjadi perda yaitu perlindungan kekayaan intelektual, dan dua raperda lagi masih proses,” ujar Masun.

 

Dikatakan Masun, dua raperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, dan ekonomi kreatif ini sudah dilakukan uji publik.

 

“Kedua raperda tinggal dilakukan rapat komisi dan gabungan komisi sebelum dilakukan penyetujuan,” katanya.

 

Masun berharap dua raperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, dan ekonomi kreatif bisa selesai tahun ini.

 

“Semoga dua Raperda inisiatif DPRD selesai tahun ini, kalau tidak akan dilanjutkan pembahasannya pada 2024,” ujar Masun.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *