Keberadaan BTS di Banjarmasin Tidak Sejalan dengan PAD

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi.(ist)Zoeanda LD

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com  – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menilai potensi pendapatan daerah terhadap keberadaan Base Transceiver Station (BTS) atau menara telekomunikasi di Banjarmasin patut untuk diperhitungkan.

“Jumlahnya saja yang banyak, tapi tidak sejalan dengan pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/5).

Bacaan Lainnya

Menurutnya persoalan ini telah menjadi perhatian pihaknya karena untuk penarikan retribusi BTS atau menara telekomunikasi di Banjarmasin belum ada payung hukumnya.

“Dengan tidak adanya payung hukum itu patut dipikirkan dan dibahas bersama, agar dapat diambil langkah yang bisa menjadi dasar dan menguntungkan bagi daerah ini,” jelasnya.

Dalam waktu dekat ia mengatakan pihaknya berencana memanggil pihak Diskominfo untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk membahas baik potensi dan kemungkinan lainnya

“Terutama ingin menginventarisir terkait BTS yang berdiri di wilayah Banjarmasin,” ujarnya.

Diharapkannya dengan RDP itu pula bisa diketahui kejelasan terkait PAD dari sektor BTS ini.

“Memang beberapa kali pembahasan kami belum dapat data valid dari Kominfo Banjarmasin, soalnya dari situ nantinya kita bisa menghitung dengan komisi terkait untung soal potensi PAD,” tegasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *