Lindungi Guru dari Tindakan Sewenang-wenang

Teks Foto :  Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Rudini Aidi Salman. (Ist)

Banjarmasin,

wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rudini Aidi Salman mengutuk keras siapa saja yang main hakim sendiri, berbuat sewenang-wenang

Bacaan Lainnya

terhadap para tenaga pendidik atau guru.

 

Dia mengingatkan,

jika ada dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta didik yang dinilai tidak wajar atau melampaui peraturan pendidikan, hendaknya dibuktikan terlebih dahulu.

 

“Jangan langsung main lapor ke aparat penegak hukum, apalagi menyalahkan atas dasar satu sudut pandang saja.

Kami mengaku miris sekali jika ada kasus demikian apalagi guru berstatus honorer,” ungkapnya, Rabu (29/10) di Banjarmasin.

 

Rudini menyarankan hendaknya dipertimbangkan terlebih dahulu jika ada kasus demikian, setidaknya ada upaya mediasi untuk menemukan titik temu dan

tidak perlu juga harus meminta ganti rugi dalam bentuk uang.

 

“Itu sama saja dengan pemerasan karena kita tahu insentif atau gajih honorer tidaklah besar bahkan masih jauh dari kata layak, tapi setidaknya bisa melindungi dan menghargai profesi seorang guru demi mencerdaskan bangsa,” terangnya.

 

Politisi NasDem ini berharap tindakan serupa tidak terjadi di Banua dan beberapa kasus di daerah lain bisa dijadikan pelajaran berharga bagi semua.

 

Dia pun mengajak seluruh masyarakat, wali murid, orang tua peserta didik agar bisa menghargai satu sama lain dan bisa beradaptasi, bersosialisasi dengan baik.

 

“Semoga tidak lagi ada kasus serupa baik kekerasan, bulliying di sekolah hingga diskriminasi terhadap tenaga pendidik,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *