Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com
– Segenap elemen masyarakat yang berpenghasilan lebih diimbau untuk mengeluarkan zakat, infaq dan sadaqah, sesuai anjuran agama dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Imbauan itu disampai
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Lutfi Saifuddin di sela RDP bersama Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kalsel dan Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdatul Uama (Lazisnu) Kalsel sebagai badan penyalur resmi, Rabu (7/12).
“Zakat inikan disalurkan kepada yang memang berhak demi mensejahterakan dan memajukan umat,” kata Lutfi kepada wartaberitaindonesia.com.
Ia menambahkan kepada seluruh ASN tentu ada zakat yang perlu mereka keluarkan sebagai bentuk rasa syukur, kepedulian, kesadaran dalam beragama karena hal itu diwajibkan.
Hal itu juga termasuk ada beberapa jenis zakat yang perlu dipahami diantaranya ada zakat mall (harta) yang sudah jatuh nishab berdasarkan pendapatan (penghasilan) sebesar 85 gram emas pertama tahun.
“Kemudian ada pula zakat profesi, perkebunan, pertanian hingga pertambangan dan khusus pertambangan dirinya meminta kepada para pelaku usaha disektor hasil alam ini bisa menyisihkan 10%, karena itu sama saja seperti temuan harta karun dalam perut bumi,” terangnya.
Sementara Kabid Fundraising, M. Akmal Fadillah mengungkapkan audiensi bersama Komisi IV lebih kepada sering bertukar informasi dan penyampaian program kerja lembaga yang ada di Kalsel baik bidang sosial, perekonomian, pendidikan serta kesehatan.
“Sinergitas semua komponen sangat diperlukan agar animo masyarakat dalam mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah ini bisa terus meningkat seiring harapan kita pemerataan maupun sasaran penerima sesuai hak kaum muslimin bisa tersalurkan sesuai amanah,” harapnya.






