Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com –
Setelah selesai olah TKP dari pihak kepolisian, pasca laka kerja proyek Jembatan Sulawesi II,
Forkopimda Kota Banjarmasin bersama-sama melepas police line yang ada di lokasi proyek jembatan tersebut, Selasa (01/11/22) siang.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta kepada Dinas PUPR Banjarmasin lebih intensif lagi ke lapangan untuk memberikan pengawasan.
“Police line sudah dilepas maka kontraktor sudah mulai berkerja,” ujar Ibnu Sina, Selasa (01/11/22) siang, usai melepas police line.
Diharapkannya, proyek Jembatan Sulawesi II yang berada di Kelurahan Antasan Kecil Timur itu selesai sesuai target yang telah ditentukan.
“Mudah-mudahan bisa selesai di akhir Desember 2022,” katanya.
Menurutnya jika selesai, Jembatan Sulawesi II ini tentunya akses masyarakat sekitar lebih nyaman seperti beraktifitas dan ziarah ke makam, serta menghadiri majelis di kawasan Masjid Jami Banjarmasin.
“Kami mohon maaf untuk sementara transportasi sungai terganggu lantaran ada material yang ada di tengah sungai, dan saat ini masih pembersihan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo menjelaskan tentunya sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka, mengingat masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan. Jadi belum ada tersangka. olah TKP sudah selesai. Dan pembangunan jembatan harus segera dilanjutkan kembali dan police line ditarik. Biar pembangunan berjalan lancar dan sesuai target yang ditentukan,” tandasnya.
Sebelumnya Lebih dari sepekan proyek pembangunan Jembatan Sulawesi II di Kota Banjarmasin yang mehubungkan jalan Sulawesi dan Mesjid Jami terhenti.
Hal ini dikarenakan seorang pekerja tewas tertimpa girder atau balok beton raksasa yang hendak dipasang di Jembatan Sulawesi II, Minggu (23/10/2022).