Perempuan Jadi Pemimpin Daerah, Begini Pandangan Habib Yahya Assegaf

Teks foto: Habib Yahya Assegaf (kiri) dan Gus Idror putra alm KH Maimun Zubair. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut menyukseskan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

Kemudian dia mengungkapkan pandangannya terkait
perihal status kepemimpinan seorang perempuan sebagai kepala daerah. Menurutnya itu bukan hal baru jika ditinjau dari perspektif sudut pandang Islam.

Bacaan Lainnya

Sewaktu Khalifah Umar bin Khattab memimpin pernah menunjuk seorang perempuan menjadi penanggung jawab sebuah keamanan di suatu wilayah bernama Ummu Syifa.

Artinya, jika ditinjau dari hal tersebut, maka seorang perempuan bisa menjadi pemimpin daerah atas pertimbangan kemampuan ilmu kepemerintahan, kecerdasan menata pembangunan dan lain-lain.

“Di Batola pernah dipimipin seorang bupati perempuan,
di Surabaya pernah seorang perempuan menjabat sebagai Wali Kota, bahkan faktanya justru daerah tersebut jauh lebih maju dan sejahtera,” ujarnya, Ahad (24/11).

Sementara itu putra almarhum KH Maimun Zubair yang juga pengasuh Pondok Pesantren An- Anwar 1 Sarang Jawa Tengah (Jateng) mengajak seluruh lapisan masyarakat Kalsel agar menggunakan hak pilih dengan cerdas dan bijak.

Dia menjelaskan emansipasi perempuan bukan hal baru jika dinilai memiliki kapabilitas, integritas serta kemampuan kepemimpinan maka boleh perempuan memimpin suatu daerah.

Oleh karena itu dirinya mengajak masyarakat Kota Banjarbaru memilih pasangan Hj Erna Lisa Halabi dan Wartono untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru lima tahun ke depan.

“Jabatan kepala daerah ini mengikat dengan ketentuan tertentu jika tidak amanah maka penegak hukum hingga pemerintah di atasnya bisa mengkudeta mereka,” ujar pria yang karib disapa Gus Idror ini.

Ulama karismatik Jawa Tengah ini juga mengingatkan yang tidak boleh perempuan memimpin itu yakni jabatan khalifah karena sulit digugurkan, berbeda kepala daerah itu memiliki masa waktu dan mau tidak mau bisa berganti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *