Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM. Rosehan NB didampingi Plt Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini,
menyerahkan surat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan kenaikan harga BBM ke Sekretariat Negara RI, DPR RI dan DPD RI.
RDP mengundang perwakilan Pertamina, SKPD terkait, mahasiswa, hingga pengemudi transportasi online untuk membuat naskah rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Adapun surat rekomendasi itu ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK, nomor 160.43/1153/DPRD tertanggal 14 September.
“Ini bentuk ikhtiar bersama, kami selalu bersama rakyat dan tegas menolak segala kebijakan yang menyengsarakan masyarakat,” kata Rosehan kepada
wartaberitaindonesia.com, Jumat (16/9).
Ia menegaskan, dampak kenaikan BBM ini sangat mengganggu perekonomian bahkan hingga seluruh Indonesia khususnya di banua.
“Kami berharap rekomendasi tersebut
membuahkan hasil yang terbaik bagi masyarakat Kalsel,” harap pria yang karib disapa Julak Rosi ini.
Disebutkannya beberapa tuntutan yang disampaikan diantaranya menolak dan membatalkan
kenaikan harga BBM bersubsidi, mendesak Pemerintah serius memberantas mafia BBM dengan membentuk Satgas yang melibatkan masyarakat/kelompok masyarakat,
meminta Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel ikut menolak kenaikan harga BBM, meminta DPRD turut memberantas mafia BBM di Kalsel, mendesak pemerintah menunda program strategis nasional yang tidak berdampak langsung bagi rakyat dan mengalihkan anggarannya untuk subsidi BBM serta mendesak agar pemerintah menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.