Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Hasil dari rapat paripurna, unsur pimpinan hingga anggota DPRD Banjarmasin masih belum menentukan sikap tegas terhadap keputusan pemerintah, memindahkan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Kota Banjarbaru.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengatakan belum bisa menyatakan untuk menolak atau menerima, tergantung pada rapat paripurna yang rencananya digelar pads Kamis (24/3/2022).
“Jika 2/3 fraksi setuju untuk ditolak, maka DPRD Banjarmasin akan bersama-sama dengan Pemko menolak perpindahan ibukota provinsi,” ungkapnya.
Artinya jelas lanjutnya, penolakan itu satu suara. Sebab Pemko Banjarmasin sudah positif menolak perpindahan ibu kota provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru.
Pihak fraksinya sendiri bebernya, juga masih harus melakukan koordinasi dan petunjuk dari ketua partai.
“Untuk pandangan Fraksi Golkar masih menunggu ketua fraksi yang akan berkoordinasi dengan ketua partai, untuk meminta arahan dan petunjuk. Sebab, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai,” terangnya.
Disisi lain, Matnor Ali menilai perpindahan Ibu kota provinsi itu tentu dapat berimbas pada penurunan PAD, sebab dana transfer pusat maupun pendampingan akan berkurang.
Kendati diakuinya, perpindahan ibukota Kalsel ke Banjarmasin layak dan logis secara administrasi pemerintahan.
“Banjarmasin wilayahnya terbatas untuk pengembangan perkantoran. dan instansi lainnya. RTH saja masih belum cukup,” tandasnya.