Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah SKPD mitra, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Rabu (07/12).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo meminta kepada SKPD yang menjadi mitra kerjanya untuk bergerak cepat melaksanakan program tahun 2023 yang sudah direncanakan ketika telah menerima anggaran.
Hal ini dinilai penting jangan sampai ada keterlambatan pelaksanaan kegiatan program yang telah dirancang seiring pengucuran anggaran APBD Provinsi Kalsel.
“Segala bentuk kegiatan SKPD ini banyak berimplikasi kepada masyarakat sehingga jangan sampai ditunda karena anggaran telah tersedia,” ungkap Imam kepada wartaberitaindonesia.com usai RDP.
Ia menambahkan secara profesional dirinya mengingatkan agar setiap SKPD untuk tidak takut membelanjakan anggaran yang sudah diajukan dan diterima, sejauh dipergunakan sesuai peruntukan maka hal itu tidak akan menimbulkan masalah atau temuan dikemudian hari ketika jika ada pemeriksaan.
Oleh karena itu sambungnya sepanjang tidak ada penyimpangan dalam koredor regulasi maka jangan ada keraguan.
“Kita tegaskan segera laksanakan dan jangan ragu. Selama inikan selalu ada SiLPA, kalau kegiatannya sudah 100 persen tapi ada SiLPA berarti ada penghematan dari SKPD yang terkait. Kita berharap ke depan harus dimaksimalkan agar tidak ada lagi SiLPA,” harap Imam.
Lanjut Imam Komisi II juga mendorong DPMPTSP Provinsi Kalsel agar menganggarkan pembuatan road map potensi investasi di banua, sebab selama ini memasarkan potensi investasi hanya program dari Dinas Perkebunan dan sebagainya.
“Tadi sudah saya sampaikan ke kepala dinasnya supaya menganggarkan di perubahan mendatang,” pungkas Imam Suprastowo.






