Rantau, wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalsel melakukan monitoring sasaran Corporate Social Responsibility (CSR) aktivitas pertambangan PT Energi Batubara Lestari (EBL) di Rantau Kabupaten Tapin.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah
menegaskan CSR ini merupakan tanggung jawab sosial dari setiap perusahaan dan
pemanfaatannya sangat urgensi dan vital bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja PT EBL dalam menjalankan CSR dan reklamasi. Sejauh ini langsung door to door. Jadi itu sebagai bentuk keseriusan mereka dalam melaksanakan CSR,” kata Gusti Abidinsyah kepada wartaberitaindonesia.com di sela monitoring CSR PT EBL di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat (20/01).
Dia juga menyarankan kepada PT EBL agar area lahan yang sudah direklamasi dilakukan penelitian untuk menentukan tanaman apa saja yang cocok, tujuannya demi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
“CSR PT EBL, Alhamdulillah sudah luar biasa dan bisa berjalan dengan baik sesuai aturan-aturan dari reklamasi tadi,” ungkapnya.
Sementara Kepala Divisi PT EBL, Bambang Baskoro mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan CSR, di bidang pendidikan, pembinaan serta infrastruktur TK Ayunan Papan termasuk memfasilitasi jika ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi.
“EBL menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah desa untuk masing-masing difasilitasi karena secara spesifik mereka tahu skala prioritas sasaran bantuan tersebut,” terangnya.
Untuk sektor kesehatan meliputi donor darah, pemeriksaan darah, pemeriksaan kesehatan gratis dan Posyandu.
Bukan itu saja bidang ekonomi diadakannya pelatihan dan bantuan hidroponik serta bantuan usaha air minum isi ulang, bantuan pembangunan rumah Ray 1 di area tambang, serta bedah rumah untuk yang terdampak kebakaran.
Kemudian pihak perusahaan telah melaksanakan reklamasi pasca tambang dengan sistem penutupan lubang bekas tambang dan ditanam kembali.
“Penutupan apaca tambang kini telah hijau kembali sejalan juga dilakukan pelatihan bagi masyarakat untuk pemeliharaan reklamasi,” tukasnya.