Penerima Dana Hibah Diharap Taat Aturan

Kepala Dispora Kalsel, Drs H Hermansyah berharap penerima dana hibah keolahragaan taat aturan.(ist)Ahmad Yani(wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com  – Sebanyak 30 organisasi kepemudaan, kepramukaan dan olahraga diberikan pembekalan melalui Bimbingan Teknis pengelolaan dana hibah tahun 2022 di Hotel Berbintang Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalsel, Syaiful Azhari didampingi Kepala Dispora Kalsel, Hermansyah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Syaiful Azhari mengharapkan seluruh organisasi yang menerima dana hibah agar taat pada aturan penggunaan dana hibah dan menghindari tiga hal yakni dua anggaran dan anggaran fiktif.

“Diharapkan organisasi kepemudaan dan olahraga yang menerima dana hibah agar dapat metaati peraturan dan dapat mempertanggung jawabkan, sehingga tidak bermasalah saat pelaporannya,” kata Syaiful, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, Kepala Dispora Kalsel, Hermansyah menambahkan bimtek pengelolaan dana hibah ini dalam rangka memberikan pembekalan kepada organisasi kepemudaan dan olahraga dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban sehingga diharapkan nantinya mereka dapat mengelola sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dana hibah yang diberikan kepada organisasi olahraga, kepemudaan, dan pramuka merupakan uang Pemerintah (negara). Pengelolaannya harus sesuai aturan dan pedoman yang telah ditentukan berdasarkan undang-undang,” ujar Hermansyah.

Oleh karena itu, ketika sukses menerima dana hibah, maka harus sukses juga dalam pelaksanaannya dan sukses dalam pertanggungjawabannya. “Kalau terjadi kesalahan, maka akan mengarah pada penyelewengan. Akibatnya, akan berbuah sanksi pidana,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Dispora Kalsel sebagai Dinas pemangku dana hibah organisasi olahraga, kepemudaan dan pramuka, wajib melakukan pengawasan dan kontrol.

Selain itu, pada tahun ini kata Hermansyah dana hibah yang dikucurkan sebesar Rp12 miliar, namun jumlah itu menurun dari tahun lalu yang berkisar Rp19 miliar. Sehingga dengan berkurangnya dana yang diterima diharapkan mereka bisa lebih bijak untuk melaksanakan kegiatan dan tidak bermasalah saat pelaporannya.

“Walaupun dananya berkurang. Kita tetap berupaya mendukung kegiatan keolahragaan, kepemudaan, dan pramuka,” katanya.

Dikesempatan yang sama, Panitia Pelaksana Rokhyatin Effendi mengatakan melalui Bimtek ini diharapkan semakin meningkatkan pemahaman dan profesionalitas personel organisasi keolahragaan, kepemudaan, dan pramuka se-Kalsel dalam mengelola dana hibah.

Untuk diketahui kegiatan Bimtek pengelolaan dana hibah ini diselenggarakan selama tiga hari terhutung tanggal 14-16 Februari 2022.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *