PT AM Usulkan Penyertaan Modal, DPRD Tak Serta-merta Setuju

Awan Subarkah.(ist) Zoeanda LD (wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Setelah menaikan tarif 10 persen, kini pihak PT Air Minum (AM) Bandarmasih kembali mengusulkan untuk mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Kota Banjarmasin selaku pemilik.

Usulan penyertaan modal tersebut rencananya diajukan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023 di DPRD Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menegaskan, usulan tersebut memang bisa saja disampaikan dalam Raperda, tetapi prosesnya tentu harus dilalui dan masuk dalam Prolegda 2023.

“Meski ada usulan penyertaan modal untuk PT AM Bandarmasih, namun kami juga tidak sertamerta setuju,” ujar Awan Subarkah.

Raperda itu menurutnya terlebih dulu disampaikan kemudian disetujui, maka akan dibentuk Pansus untuk membahas sejauh mana pentingnya hingga besaran jumlah modal yang diperlukan.

“Memang PT AM sempat menyampaikan, bahwa penyertaan modal akan digunakan untuk pemasangan pipa baru diantaranya di Jalan Sutoyo S,” terangnya.

Tetapi tegasnya, ketika proses pembahasan di Pansus maka usulan itu akan dikaji bersama dan dikawal ketat. “Walaupun soal kenaikan tarif dan penyertaan modal, ini dua hal yang berbeda,” sindirnya.

Tambahan modal perusahaan daerah ingatnya, bisa didapat dari penyertaan modal, dari pinjaman perbankan, juga pinjaman ke Kementerian Keuangan.

“Kalau dari daerah, penyertaan modal itu juga terbatas. Kita lihat kemampuan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, Jefrie Fransyah mengungkapkan
ada 15 Raperda inisiatif Pemko Banjarmasin.

“Satu diantaranya Raperda Penyertaan Modal PT AM Bandarmasih yang dimasukkan di Prolegda 2023,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/10/2022) saat di gedung dewan.

Menurutnya, usulan Raperda tersebut memang tidak secara langsung oleh pihak perusahaan, tetapi melaui Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin yang disampaikan ke Bagian Hukum.

“Tapi kami tidak mengetahui berapa nominal penyertaan modal yang diusulkan. Itu soal teknis, saya kurang tahu,” ungkapnya.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *